Balikpapan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) fokus pada upaya pencegahan penularan tuberkulosis (TBC) dengan menggalakkan pengenalan dan penanganan infeksi laten TBC (ILTB).
"Perihal ini diambil sebagai bagian dari komitmen global dan nasional untuk eliminasi TBC pada tahun 2030, mengingat tingginya angka kasus tersebut di Indonesia," ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin saat membuka webinar bertema "Kenali Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) sebagai upaya memutus mata rantai penularan" di Balikpapan, Selasa.
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia menduduki peringkat kedua setelah India dalam Global TB Report 2024. Data tersebut menunjukkan perkiraan 1.090.000 kasus TBC dan 144.000 kematian per tahun di Indonesia.
"Ini adalah tantangan berat dan tugas bersama untuk mencapai eliminasi TBC 2030," kata Jaya.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, capaian penemuan kasus baru TBC di Indonesia pada 2024 baru 78 persen dari estimasi, yaitu 856.420 kasus yang ternotifikasi. Kaltim sendiri baru mencapai 58,9 persen atau 12.778 kasus dari perkiraan 21.687 kasus.
Jaya menjelaskan, di dunia pada tahun 2014, sekitar 12,7 miliar orang diperkirakan memiliki ILTB dan berisiko berkembang menjadi penyakit TBC aktif seumur hidup.
Ia menambahkan bahwa tinjauan sistematis terhadap 11 penelitian di Asia Tenggara menunjukkan 24,4 hingga 69,2 persen anak di bawah 15 tahun yang berkontak dengan penderita TBC aktif, 3,3 hingga 5,5 persen di antaranya akan berkembang menjadi TBC aktif.
"Tingginya angka kasus TBC aktif di Indonesia menyebabkan banyak populasi berisiko terkena ILTB," ujarnya.
Namun, angka pemberian terapi pencegahan TBC (TPT) di Indonesia masih sangat rendah. Kalimantan Timur sendiri baru mencapai 1,8 persen dari target kontak serumah yang mendapatkan TPT pada tahun 2024.
Menurut Jaya, komitmen global dan nasional dalam mengakhiri TBC, yang tertuang dalam End TBC Strategy 2030, hanya dapat dicapai dengan mengkombinasikan upaya pengobatan TBC aktif secara efektif dan upaya pencegahan TBC melalui pemberian TPT pada kasus ILTB. Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk memberikan TPT kepada 1,5 juta orang.
"Untuk meningkatkan cakupan pemberian TPT dan mencapai target eliminasi 2030, tentunya diperlukan dukungan dari segala pihak. Terutama dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), organisasi profesi, dan komunitas," katanya.
Webinar yang diselenggarakan Dinkes Kaltim ini diharapkan Jaya dapat meningkatkan pengetahuan mengenai manajemen ILTB dan pemberian TPT kepada tenaga kesehatan di fasyankes, organisasi profesi, komunitas, serta masyarakat umum.
Dengan begitu, implementasi program ILTB dan pemberian TPT dapat meningkat secara signifikan.*