Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan upaya penguatan peran strategis Badan Perwakilan Desa (BPD) dalam mengawasi pemerintah desa (Pemdes).
"Pemerintah kabupaten memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada semua anggota BPD," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin ketika ditanya mengenai pengawasan pembangunan desa di Penajam, Jumat.
Bimtek tersebut diberikan untuk penguatan peran strategis BPD yang ada di setiap desa. Selain penguatan secara kelembagaan, anggota BPD juga harus aktif mendorong kepala desa untuk mewujudkan desa mandiri.
"Setiap desa dapat dana desa dari pemerintah, yang dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang," tambahnya.
BPD harus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik agar dapat mewujudkan pemerintahan desa yang sehat dan berintegritas.
Tetapi, BPD sebagai mitra pemerintah desa juga harus menjalin komunikasi dengan baik dengan seluruh perangkat desa, dan melakukan pengawasan secara profesional.
Menurut dia, anggota BPD merupakan perwakilan masyarakat desa dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan yang telah diprogramkan Pemdes.
BPD harus mengoptimalkan fungsi pengawasan agar program pembangunan dan pembinaan masyarakat di desa berjalan sesuai yang diharapkan.
Ia mengatakan BPD merupakan mitra kerja kepala desa, serta memiliki tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan program dan kegiatan yang tertuang dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)
"Pengawasan itu sangat penting agar program dan kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap anggota BPD di setiap desa meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa," katanya.