Samarinda (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN melakukan internalisasi peta jalan kependudukan se- Pulau Kalimantan, sebagai langkah implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) secara regional.
Untuk seremoni giat ini diawali dengan pertemuan dikemas dalam Regional Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 dan Rencana Aksi ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah, digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, melibatkan pemangku kepentingan se- Kalimantan.
"Pertemuan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memastikan arah kebijakan kependudukan ke depan benar-benar inklusif, berbasis data, serta menjawab tantangan jangka menengah maupun jangka panjang," kata Deputi Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (BKBR) Kemendukbangga/BKKBN Wahidin di Samarinda, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa visi Indonesia emas 2045 merupakan cita-cita untuk menjadi negara maju dan sejahtera pada 2045, yakni visi yang dibangun berdasarkan semangat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, dan sejahtera.
Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan upaya yang sistematis dan terstruktur dari semua pihak, termasuk pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Sedangkan Kemendukbangga/BKKBN berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan pembangunan keluarga berkualitas menuju Indonesia emas 2045.
Melalui internalisasi PJPK 2025 -2029, pihaknya ingin menjawab beberapa tantangan utama yang terjadi saat ini, seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah dan urbanisasi tanpa perencanaan, kesenjangan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk akses KB dan layanan reproduksi.
Kemudian masalah stunting, kekerasan dalam rumah tangga, dan disintegrasi keluarga, masih tingginya angka putus sekolah dan pengangguran usia muda, termasuk potensi disrupsi ekonomi akibat transisi digital dan perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan keluarga.
"Guna menyongsong bonus demografi, menghadapi ageing population, menyelesaikan isu kependudukan lain, serta dalam upaya mewujudkan visi Indonesia emas, diperlukan kebijakan kependudukan yang komprehensif," katanya.
Menurutnya, peta jalan kependudukan menuangkan sasaran yang harus dicapai dalam kurun waktu lima tahun pada periode 2025-2029 yang telah dituangkan dalam lima sasaran.
"Lima sasaran itu adalah pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta sasaran administrasi data dan kependudukan," kata Wahidin.