Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat kerja sama perlindungan dan pengelolaan ekosistem kawasan tumbuhan pesisir laut atau mangrove dengan Negara Jerman
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Senin, menjelaskan kerja sama Kaltim dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit atau GIZ Jerman dilaksanakan dalam berbagai bidang seperti pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, termasuk penerapan sertifikasi ISPO dan RSPO dan pengelolaan kawasan mangrove.
"Pada 3 Juli 2025 dijadwalkan GIZ bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian LH Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Kaltim mengunjungi Desa Pela Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara melihat langsung Pesut Mahakam,” kata Sri Wahyuni saat menerima Konsul Kerja Sama Pembangunan, Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Mr Oliver Hoppe, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Kaltim.
Kunjungan kerja Mr Oliver Hoppe di Provinsi Kaltim dalam rangka memperkuat kerja sama pembangunan GIZ-ProMangrovePeat, yang merupakan proyek kerja sama Pemerintah Republik Federal Jerman dengan Pemerintah Republik Indonesia, dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang kegiatannya difokuskan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sri Wahyuni mengatakan bahwa pergantian pemerintahan yang sekarang dengan pemerintahan yang sebelumnya, tidak mengurangi sedikit pun kerja sama dengan GIZ.
“Bahkan salah satu misi dari Pak Gubernur Kaltim, bagaimana membangun desa, karena daerah-daerah ekosistem yang konservasi ini kan ada di wilayah pedesaan,” ujarnya.
Kemudian, perwakilan Republik Federal Jerman juga menanyakan apakah ada dampak dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku.
“Kita sampaikan pembangunan IKN sangat berdampak sekali secara ekonomi bagi Provinsi Kaltim,” ucap Sri.
Terakhir, Sri Wahyuni menjelaskan upaya Pemprov Kaltim menyeimbangkan antara pembangunan dengan ekonomi dan lingkungan.
“Kita sampaikan semua, termasuk Peraturan Gubernur yang membatasi eksploitasi di kawasan yang merupakan daerah yang bernilai konservasi karbon tinggi, dan nilai itu tidak boleh dibabat. Salah satu kebijakan tersebut mungkin belum ada di tempat lain,” kata Sri Wahyuni. (Adv/Diskominfo Kaltim)