Sangatta (ANTARA) - Balai Taman Nasional Kutai (BTNK) melepas liar seekor landak di kawasan konservasi Sangkima Jungle Park, yang ditemukan salah satu warga Kota Bontang di lingkungan masyarakat, pada Rabu (28/5).
"Awalnya ada warga yang melapor ke Damkar Kota Bontang untuk menangkap seekor landak liar. Kemudian pihak Damkar setelah berhasil menangkap dan menyerahkan kepada kami," ucap Kepala Bagian Tata Usaha BTNK Ananta, saat dikonfirmasi, Senin.
Ia mengatakan, setelah pihaknya menerima seekor landak tersebut, pihak BTNK langsung melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan itu.
Adapun landak yang ditemukan berjenis raya dengan nama lain Hystrix brachyura, memiliki panjang tubuh 50 centimeter dan berat sekitar 1 kilogram. Landak tersebut ditemukan dalam keadaan sehat dan bersifat liar.
Ananta mengungkapkan jenis landak itu merupakan landak yang memiliki populasi cukup banyak di Indonesia.
Menurutnya, walau saat ini status landak raya tidak lagi masuk dalam hewan dilindungi, akan tetapi, pihaknya tetap akan menjaga populasi hewan itu dalam kawasan konservasi Taman Nasional Kutai.
"Setelah kami periksa kondisinya sehat, kami tidak merehabilitasi hewan itu, karena terlihat kondisi hewan masih liar," ungkapnya.
Ananta mengemukakan pelepas liar seekor landak raya itu merupakan salah satu upaya BTNK dalam menjaga dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga flora dan fauna yang ada.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat menghubungi pihak berwenang atau call center BTNK jika menemukan hewan liar di sekitar lingkungan masyarakat.
"Masyarakat dapat langsung melapor ke kami jika ada hewan liar, baik dilindungi atau pun tidak, agar kita sama-sama dapat menjaga populasi hewan di sekitar kita," pintanya. .