Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengeluarkan kebijakan setiap instansi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat ikut serta memenuhi kebutuhan hewan kurban di setiap masjid saat perayaan Idul Adha.
"Pemerintah kabupaten instruksikan di semua instansi agar turut menumbangkan hewan kurban mulai 2026," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara ketika ditanya mengenai kebutuhan hewan kurban di lingkungan masyarakat kurang mampu di Penajam, Senin.
"Diusahakan minimal satu instansi salurkan satu ekor sapi ke masjid-masjid yang di lingkungan sekitarnya mayoritas masyarakat kurang mampu,” tambahannya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat dijalankan setiap organisasi perangkat daerah (OPD), badan, kecamatan, kelurahan hingga desa, menyemarakkan suasana perayaan Idul Adha setiap tahun.
Sebab pendistribusian bantuan hewan kurban yang disumbangkan setiap instansi tidak dilakukan secara merata, pemerintah kabupaten perlu melihat status sosial masyarakat setempat dengan sasaran penyaluran khusus bagi warga kurang mampu.
"Sehingga setiap OPD, camat, lurah dan kepala desa diinstruksikan dapat berkontribusi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengupayakan setiap instansi membantu dan memberikan kontribusi terhadap perayaan Idul Adha dengan menyalurkan bantuan hewan kurban mulai tahun depan.
Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai langkah memenuhi kebutuhan hewan kurban di setiap masjid saat perayaan Idul Adha.
Terdata sebanyak 1.200 hewan kurban dengan jaminan kesehatan melalui pemeriksaan petugas dan pemberian surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk kebutuhan Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2025.
Sebanyak 1.200 ekor hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat pada Hari Raya Kurban 2025 tersebut, terdiri atas 1.000 ekor sapi dan 200 ekor kambing.